Berdiri sebelum shalat atau dalam shalat termasuk rukun shalat, Adapun pendapat 4 Mazhab dalam hal ini sbb: Disunnahkan bagi para pelaksana shalat untuk merenggangkan kedua kakinya saat berdiri dan tidak merapatkannya, namun tidak juga terlalu lebar kecuali dengan alasan tertentu, seperti seseorang dengan berat tubuh yang berlebih (obesitas) atau semacamnya. Untuk jarak yang tepat antara kedua kaki tersebut para ulama berbeda pendapat. Menurut madzhab Hanafi: jarak antara satu kaki dengan kaki yang lainnya adalah empat jari, dan hukumnya makruh jika lebih atau kurang dari itu. Menurut madzhab Asy-Syaf i: jarak antara kedua kaki itu kira-kira satu jengkal, dan hukumnya makruh jika jarak nya lebih dari itu. Menurut madzhab Maliki: merenggangkan kedua kaki itu tidak sampai disunnahkan, namun hanya dianjurkan saja. Dan, anjurannya adalah untuk merenggangkan antara keduanya dengan jarak yang waiar, hingga tidak terkesan terlalu rapat atau terlalu lebar menurut kebiasaan yang berlaku. P...
Orang yang shalat makruh hukumnya membaca surat atau ayat dengan urutan yang lebih awal pada rakaat yang lebih akhir. Misalnya dengan membaca surat Al-Insyirah (94) pada rakaat pertama dan membaca surat Adh-Dhuha (93) pada rakaat yang kedua. Atau membaca ayat kesembilan dari surat Asy-Syams pada rakaat pertama: " Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu)." (Asy-Syams [91]: 9) lalu membaca ayat pertama dari surat Asy-Syams pada rakaat kedua: " Demi matahari dan sinarnya pada pagi hari." (Asy-Syams [91]: 1) Adapun jika ada seseorang mengulang dalam membaca satu surat pada satu rakaat atau pada dua rakaat, maka hukumnya makruh, baik ketika melaksanakan shalat fardhu ataupun shalat Sunnah asalkan ia hapal surat-surat yang lain selain surat tersebut. Hukum ini disepakati oleh madzhab Maliki dan Asy-Syaf i, sedangkan untuk madzhab Hambali dan Hanafi dapat dilihat pada catatan kaki. Menurut madzhab Hanafi: hukum tersebut hanya berlaku untuk shalat fardhu saja,...
Takbir adalah kalimat yg agung, dan jadi jadi pembuka dari kegiatan ibadah yg paling utama yaitu shalat Dan termasuk rukun utama dari shalat, tapi ada hal hal yg harus kita perhatikan dan luruskan dalam bertakbir terutama dalamam pelafaz an nya 1. Tidak memanjangkan huruf hamzah pada lafzhul jalaalah, yaitu dengan mengucapkan aallaahu akbar, karena pemanjangan a akan mengandung arti pertanyaan "apakah" dan seakan ia mempertanyakan keagungan Allah. 2. Tidak memanjangkan huruf baa pada kata akbar, yaitu dengan mengucapkarr" allaahu akbaar atau" allaahu ikbaar'' , karena kata pertama adalah bentuk jamak dari kata al-kabr yang artinya gendang besar, dan kata kedua adalah nama lain untuk haid. Apabila salah satu dari kata itu diucapkan tanpa sengaja dalam shalat maka shalatnya tidak sah. Sedangkan jika disengaja maka artinya ia telah menghina Tuhannya dan menyatakan diri keluar dari agama Islam. Nauzubillahi, 3.Tidak mentasydidkan huruf ...
Siap
BalasHapus