Takbir
Takbir adalah kalimat yg agung, dan jadi jadi pembuka dari kegiatan ibadah yg paling utama yaitu shalat
Dan termasuk rukun utama dari shalat, tapi ada hal hal yg harus kita perhatikan dan luruskan dalam bertakbir terutama dalamam pelafaz an nya
1. Tidak memanjangkan huruf hamzah pada lafzhul jalaalah, yaitu dengan mengucapkan aallaahu akbar, karena pemanjangan a akan mengandung arti pertanyaan "apakah" dan seakan ia mempertanyakan keagungan Allah.
2. Tidak memanjangkan huruf baa pada kata akbar, yaitu dengan mengucapkarr" allaahu akbaar atau" allaahu ikbaar'' , karena kata pertama adalah bentuk jamak dari kata al-kabr yang artinya gendang besar, dan kata kedua adalah nama lain untuk haid.
Apabila salah satu dari kata itu diucapkan tanpa sengaja dalam shalat maka shalatnya tidak sah. Sedangkan jika disengaja maka artinya ia telah menghina Tuhannya dan menyatakan diri keluar dari agama Islam. Nauzubillahi,
3.Tidak mentasydidkan huruf baa pada kata akbar, yaitu dengan mengucapkan " allaahu akabbar' (aku mengagungkan Allah). Apabila diucapkan seperti itu maka shalatnya tidak sah.
4.Tidak menambahkan huruf wau di antara kedua kata tersebut yaitu dengan mengucapkan" allaahuu akbar atau " allaahu wakbar" . Apabila diucapkan seperti itu maka shalatnya tidak sah.
5. Tidak menambahkan huruf wau sebelum lafzhul jalaalah (asma Allah), yaitu dengan mengucapk wallaahu akbar . Apabila diucapkan seperti itu maka shalatnya tidak sah.
6. Tidak memberi jeda yang panjang atau pendek di antara kedua kata takbir tersebut, yaitu dengan mengucapkan " allaah" lalu terdiam sesaat dan kemudian baru dilanjutkan dengan kata "akbar". Apabila diucapkan seperti itu maka shalatnya tidak sah.
Apalagi jika jedanya lebih dari sesaat. Adapun jika sebelum kata akbar diberikan laam, yaltu dengan mengucapkan " allaahul-akbar, maka ucapan itu dibolehkan dan tidak mempengaruhi keabsahan shalat
Begitu pula jika setelah lafzhul jalaalah (asma Allah) dimasukkan kata sifat yang memang merupakan sifat Allah, misalnya dengan mengucapkan "allnahul-azhiim akbar" atu Allaahur-Rahmnanur-Rahiim akbar'' ,
namun jika lebih dari dua sifat maka hal itu tidak diperkenankan, misalnya dengan mengucapkan " allaahul-azhiimul-kariimur -rahiim akbar"
Apabila diucapkan seperti itu maka shalatnya tidak sah.
Begitu pula jika setelah lafzhul jalaalah (asma Allah) dimasukkan dengan dhamir (kata ganti orang kedua tunggal), atau dimasukkan harfu nida (kata panggilan), yaitu dengan mengucapkan " allaah huwa akbar" atau " allaahu yaa rahmaan akbar" .
Apabila diucapkan seperti itu maka shalatnya tidak sah.
Wallahu 'alam
Disadur dari kitab Abdurahman Al juzairi rahimahullah fiqih 4 mazhab
Komentar
Posting Komentar